Diduga Proyek Lampu Jalan Tanpa Papan Informasi, Warga Bohabak Satu Soroti Pelanggaran UU KIP.

Buserkriminalitas.com, Bolmut  -  Masyarakat Desa Bohabak Satu, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mempertanyakan keberadaan papan proyek terkait pekerjaan pemasangan lampu jalan solar sel di desa mereka.  Dugaan ketidakjelasan informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana proyek tersebut.
 
Warga setempat mengaku belum melihat papan proyek yang mencantumkan detail pekerjaan, seperti sumber anggaran, tahun anggaran, nilai kontrak, dan jangka waktu pelaksanaan.  Hal ini membuat mereka khawatir akan dugaan potensi penyimpangan dan kurangnya pengawasan terhadap proyek yang bertujuan meningkatkan penerangan di desa.
 
"Kami sebagai masyarakat berhak untuk mengetahui informasi detail mengenai proyek ini," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. "Ketiadaan papan proyek membuat kami ragu dan khawatir akan transparansi penggunaan dana desa."
 
Permasalahan ini telah menjadi perbincangan di kalangan warga Desa Bohabak Satu.  Mereka berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan segera memasang papan proyek sesuai ketentuan yang berlaku.  Transparansi dan keterbukaan informasi publik dianggap sangat penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Warga tersebut menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemasangan lampu penerangan jalan solar sel, diduga masyarakat tidak dilibatkan. Justru, pekerjaan tersebut  dikerjakan oleh perangkat desa.

Sangadi/Kepala Desa Bohabak Satu Mustari Bonang saat di konfirmasi awak media terkait persoalan tersebut, menjelaskan.

"Jadi begini kalau  semua sebolmut ini tidak ada papan proyek kalau lampu karena masuk di pemberdayaan beda depe fisik, kalau fisik dipembangunan berarti harus ada depe papan proyek setau saya kalau lampu itu masuk di pemberdayaan, mengenai ada aparat yang kerja, itu dari pihak ketiga saya kan cuma terima bersih dari pihak ketiga, cuma pihak ketiga menemui salah satu kadus baru kadus cari satu orang. Cuma 150 1 lobang kemungkinan masyarakat melihat itu. 

(Atar)

Posting Komentar untuk "Diduga Proyek Lampu Jalan Tanpa Papan Informasi, Warga Bohabak Satu Soroti Pelanggaran UU KIP."