Tangkap Dan Penjarakan penjual obat keras berkedok toko kosmetik Jenis Tramadol,Tryex,Exymer,Zolam Dijalan raya Hankam Jati Ranggon Kec Jati sampurna Bekasi

Bekasi,buserkriminalitas,com,Mudahnya Membeli obat keras jenis tramadol,Tryex,EXYMER,Zolam, mudah dibeli tanpa resep dokter Ditoko Berkedok Kosmetik, diJalan Raya Hankam Jati Ranggon Kec Jati Sampurna Bekasi,

Bagi orang awam,oknum penjual obat keras tersebut mengelabui Warga Buka Toko Kosmetik, Nyatanya di temukan tim investigasi media buserkriminalitas menjual obat keras keras Jenis Tramadol Exymer Tryex, menjajakan jual obat keras daftar G atau obat keras tanpa resep dokter.

Pada saat di Konfirmasi Tim Investigasi Toko Milik Siapa,saya cuma jaga aja pak,kalo yang punya ekas,ucap penjaga toko ivan

miris sekali oknum tersebut menjual obat keras tersebut jenis,TRAMADOL,TRYEX,EXYMER,ZOLAM dan kuning, dijual bebas tanpa resep dokter, kepada semua golongan remaja di bawah umur usia 20 tahun.

Bahaya dan Pelanggaran Hukum
Praktik ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, tetapi juga memperburuk situasi sosial. Penyalahgunaan obat-obatan sering menjadi pemicu tindakan kriminal, seperti tawuran, perampokan, hingga kekerasan seksual.

Pelanggar dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1,5 miliar berdasarkan Pasal 197 dan 198 UU Kesehatan. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Kami awak media, meminta APH,Kapolres,Kapolsek Bekasi, segera bertindak tegas untuk menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini, 

Jika dibiarkan, dampaknya akan merusak masa depan dan generasi muda akan meningkatkan angka kriminalitas.







(Redaksi)

Posting Komentar untuk "Tangkap Dan Penjarakan penjual obat keras berkedok toko kosmetik Jenis Tramadol,Tryex,Exymer,Zolam Dijalan raya Hankam Jati Ranggon Kec Jati sampurna Bekasi"