Polsek Pulau Bunaken Gelar Operasi Miras, Amankan Dua Botol Cap Tikus

Buserkriminalitas.com, MANADO - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Pulau Bunaken menggelar operasi razia minuman beralkohol pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Bunaken, IPTU Stenly Tawalujan, bersama anggota Polsek dan Babinsa.

Dalam operasi yang berlangsung di Kelurahan Bunaken, Kecamatan Bunaken Kepulauan, petugas menemukan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak dua botol berukuran 600 ml yang dikemas dalam botol air mineral. Barang bukti tersebut ditemukan di kediaman seorang warga berinisial SN (42), yang berdomisili di Kelurahan Bunaken Lingkungan II.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian memberikan teguran dan pembinaan kepada SN agar tidak lagi menjual minuman keras secara ilegal di tempat umum. Sementara itu, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Bunaken.

Kapolsek Pulau Bunaken, IPTU Stenly Tawalujan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari instruksi Kapolresta Manado guna menekan peredaran miras ilegal serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pulau Bunaken. Operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

(Atar)

Posting Komentar untuk "Polsek Pulau Bunaken Gelar Operasi Miras, Amankan Dua Botol Cap Tikus"