Maraknya penjual obat keras Jenis Tramadol,Tryex,Exymer,Zolam Dijalan raya Kp kutalaksana DS Mandalawangi kec Cipatat kab bandung barat

Bandung barat,buserkriminalitas,com,Mudahnya Membeli obat keras jenis tramadol,Tryex,EXYMER,Zolam, mudah dibeli tanpa resep dokter diJalan raya ,Kp kutalaksana DS Mandalawangi kec Cipatat kab bandung barat, banyaknya jual obat keras bermodal tas selempang dengan cara cod, Menjualnya,

Bagi orang awam,oknum penjual obat keras tersebut mengelabui warga berpura pura sambil duduk menunggu kawannya,, Nyatanya di temukan tim investigasi media buserkriminalitas menjual obat keras keras secara cod di gendong dengan tas selempang yang di gunakan nya, menjajakan jual obat keras daftar G atau obat keras tanpa resep dokter.

 miris sekali oknum tersebut menjual obat keras tersebut jenis,TRAMADOL,TRYEX,EXYMER,ZOLAM dan kuning, dijual bebas tanpa resep dokter, kepada semua golongan remaja di bawah umur usia 20 tahun.

Bahaya dan Pelanggaran Hukum
Praktik ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, tetapi juga memperburuk situasi sosial. Penyalahgunaan obat-obatan sering menjadi pemicu tindakan kriminal, seperti tawuran, perampokan, hingga kekerasan seksual.

Pelanggar dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1,5 miliar berdasarkan Pasal 197 dan 198 UU Kesehatan. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Kami awak media, meminta aparat segera bertindak tegas untuk menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini, 

Jika dibiarkan, dampaknya akan merusak masa depan dan generasi muda akan meningkatkan angka kriminalitas.







(Redaksi)

Posting Komentar untuk "Maraknya penjual obat keras Jenis Tramadol,Tryex,Exymer,Zolam Dijalan raya Kp kutalaksana DS Mandalawangi kec Cipatat kab bandung barat"