Buserkriminalitas.com, Minahasa Tenggara – Dahri Pakaya, Ketua Koperasi Karya Maritim yang mengelola SPBUN di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dirinya.
Dalam pernyataannya, Dahri Pakaya menegaskan bahwa berita yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak mencerminkan fakta sebenarnya. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugasnya sebagai Ketua Koperasi Maritim dengan profesional dan transparan. Selain itu, ia berharap agar oknum media lebih mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan demi menjaga kredibilitas dan kebenaran informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Dahri Pakaya menutup keterangannya dengan mengajak semua pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
Terkait hal tersebut Ketua Lidik Krimsus RI Sulawesi Utara Hendra Tololiu, menangapi.
"Seharusnya terkait persoalan tersebut bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut harus berdasar dan harus sesuai dengan fakta di lapangan. Seharusnya, pihak oknum media melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan berita yang bisa merugikan pihak tertentu," ujar Hendra Tololiu.
(Atar)
Post a Comment for "Dahri Pakaya Klarifikasi Dugaan Tuduhan dalam Pemberitaan"