Buserkriminalitas.com, MANADO - Team Resmob Polsek Tikala berhasil mengamankan dua pelaku jambret berinisial EM dan NS pada Jumat, 15 Februari 2025. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Manado dan sekitarnya. Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, aksi penjambretan pertama terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WITA di Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Korban yang sedang berjalan sambil memegang handphone merek Oppo tiba-tiba dijambret oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku mengenakan sweater coklat tua dan kaos hitam, lalu melarikan diri ke arah Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.100.000.
Insiden serupa terjadi pada Rabu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WITA di Kelurahan Ranomuut, Lingkungan VIII, Kecamatan Paal Dua. Saat korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat DB 4504 MU, dua orang tak dikenal tiba-tiba menghadangnya. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau sambil berkata, “Oh, ngana tu hari,” yang membuat korban panik dan melarikan diri. Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban, yang ditaksir bernilai Rp8.000.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Team Resmob Polsek Tikala mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, NS, berada di Perumahan Koka Asri, Desa Kamangta, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan NS. Setelah dilakukan interogasi, NS mengungkap keberadaan pelaku lainnya, EM, yang berada di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea. Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil menangkap EM.
Dijelaskan Kapolsek Tikala AKP Djemmy Worang , Kedua pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Tikala. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, mereka terlibat dalam berbagai aksi kejahatan di sejumlah tempat, antara lain: Perkamil (November 2024) – Jambret HP Oppo, Liwas (Januari 2025) – Curanmor Honda Beat Street, Liwas (November 2024) – Jambret HP Vivo, Paal Dua (Oktober 2024) – Jambret HP, Tomohon (Januari 2025) – Curanmor Honda Beat putih, Amurang (Januari 2025) – Curanmor Honda Beat
Dari hasil penyelidikan, barang bukti berupa HP dan kendaraan bermotor hasil curian telah dijual oleh para pelaku. Sementara itu, motif utama kejahatan ini diduga karena faktor ekonomi.
“ Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, diharapkan dapat mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas. Kepolisian pun terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib,” ujarnya.
(Atar)
Post a Comment for "Team Resmob Polsek Tikala Tangkap Pelaku Jambret di Manado"