Buserkriminalitas.com, MANADO - Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan operasi besar terkait Minuman Keras (Miras), Senjata Tajam (Sajam), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di Area Pelabuhan Manado. Operasi ini digelar dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA dan berhasil mengungkap penyelundupan ratusan liter Miras jenis Cap Tikus yang disembunyikan dalam berbagai kemasan, Senin (17/2/2025).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di area depan ruang tunggu Pelabuhan Manado dan di dalam kapal tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud, petugas menemukan sejumlah besar barang ilegal. Di antaranya adalah 4 dus minyak kita, 2 dus air mineral Aqua, dan 3 dus Ake, yang berisi minuman keras Cap Tikus. Total volume yang diamankan mencapai 203 liter. Miras tersebut disembunyikan dalam kemasan yang tampaknya sah, seperti minyak dan air mineral, untuk mengelabui petugas.
Para pemilik barang ilegal tersebut diketahui bernama RA (23 tahun), AT (45 tahun), dan ST (44 tahun), yang berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Utara. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam jaringan penyelundupan.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, Ipda Juan A.V. Rumbajan bersama dengan anggota lainnya. Dalam pelaksanaannya, Polsek Pelabuhan Manado bekerja sama dengan petugas KKP Manado, Pos TNI AL, dan KSOP Manado untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan.
Semua barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, dan telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk proses lebih lanjut. Operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah pelabuhan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Atar)
Post a Comment for "Polsek Pelabuhan Manado Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal dalam Operasi di Pelabuhan Manado"