Diduga toko Obat keras berkedok toko kosmetik Jenis Tramadol,Tryex,Exymer,Zolam Dijalan raya Cilandak barat RT 001/01 no 11 A,

Jakarta buserkriminalitas,com,Mudahnya Membeli obat keras jenis tramadol,Tryex,EXYMER,Zolam, mudah dibeli tanpa resep dokter di toko tepi jalan hingga permukiman. Di jalan Cilandak barat Jakarta Selatan dan Tangerang, misalnya, banyak toko menjualnya.

Bagi orang awam, toko kosmetik hanya menjual produk perawatan diri dan kecantikan saja. Nyatanya sebagian toko kosmetik itu menjajakan obat daftar G atau obat keras tanpa resep dokter.

miris sekali toko obat keras berkedok toko Kosmetik ini menjual TRAMADOL,TRYEX,EXYMER,ZOLAM dan kuning, dijual bebas tanpa resep dokter, kepada semua golongan remaja di bawah umur usia 20 tahun.

Bahaya dan Pelanggaran Hukum
Praktik ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, tetapi juga memperburuk situasi sosial. Penyalahgunaan obat-obatan sering menjadi pemicu tindakan kriminal, seperti tawuran, perampokan, hingga kekerasan seksual.

Pelanggar dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1,5 miliar berdasarkan Pasal 197 dan 198 UU Kesehatan. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Kami awak media, meminta aparat segera bertindak tegas untuk menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini, 

Jika dibiarkan, dampaknya akan merusak masa depan dan generasi muda akan meningkatkan angka kriminalitas.







(Redaksi)

Post a Comment for "Diduga toko Obat keras berkedok toko kosmetik Jenis Tramadol,Tryex,Exymer,Zolam Dijalan raya Cilandak barat RT 001/01 no 11 A,"