Tangerang,buserkriminalitas,com - Untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam penopang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah menggelontorkan dana yang sangat besar melalui berbagai macam program, salah satunya program Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
Namun sangat disayangkan program BBM bersubsidi tersebut sebagian besar hanya dijadikan ajang bisnis oleh oknum mafia tengkulak BBM termasuk para oknum pengawas SPBU yang diduga ikut andil untuk melancarkan penyelewengan penjualan BBM bersubsidi tersebut.
Seperti halnya terjadi di SPBU dengan nomor 35,15,301 yang beralamat jln Gn maloko no 2 dangdang Cisauk Tangerang Banten,,Penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite yang seharusnya bisa dimanfaatkan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu, namun kenyataannya disalah gunakan oleh oknum tengkulak yang patut diduga ada kongkalingkong dengan oknum pengawas SPBU
Diduga para oknum mafia tengkulak BBM bersubsidi memanfaatkan kepentingan pribadi, namun di salah gunakan peruntukannya untuk melancarkan bisnis BBM bersubsidi,
fakta dilapangan banyak pelanggaran oleh oknum mafia BBM bersubsidi dengan kapasitas sesuai pembelian dan di distribusikan ke 2 Tak atau pengecer - pengecer yang ada di seluruh wilayah sekitar Cisauk Tangerang banten dan sekitarnya.
Sementara pengawas SPBU 35,15,301,pada saat ingin di konfirmasi tidak ada di lokasi,pengawas / manager tidak tentu pulangnya kadang pulang siang kadang pulang sore ucap pegawai SPBU yang tidak mau di sebutkan namanya,
Sementara dilain pihak spbu saat Pemimpin Redaksi media buserkriminalitas,com, meminta tanggapan, sangat menyangkan atas kegiatan pelanggaran penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang diduga sangat merugikan negara, warga masyarakat, serta melanggar penyimpangan hukum, menganggu kestabilan terhadap BBM Bersubsidi, di Harapkan agar BPH Migas Pertamina Pusat agar bisa secepatnya menutup, memblokir SPBU 35,15,301.
Menurut tim investigasi, menegaskan bahwa seharusnya pemerintah setempat khusus aparat penegak hukum segera bertindak untuk penertiban penjualan BBM bersubsidi khususnya di wilayah jl gn maloko no 2 dangdang Cisauk banten, agar warga masyarakat nyaman.
Harapan kami semoga kedepannya Kapolres Cisauk banten, Lebih tegas menindaklanjuti Kasus penyimpangan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dengan benar dan tepat sasaran jangan sampai membantu melindungi para mafia - mafia ilegal harus tegak lurus sesuai Presisi Kapolri Republik Indonesia,
diMohon Kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Bapak Abdul Karim Kadiv Propam Mabes Polri, Serta Ibu Erika Retnowati Selaku Ketua BPH Migas Pertamina, Untuk Segera menindaklanjuti, memproses laporan pengaduan dari Awak Media Jurnalistik Wartawan di Lapangan, dan segera memproses kalau ada anggota Oknum yang Membackup Peredaran penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ilegal, yang di peruntukan untuk bisnis pribadi bukan untuk kepentingan warga masyarakat.
Reporter : Redaksi
Post a Comment for "diduga SPBU 35,15 301 BBM bersubsidi Jalan Gn,maloko no 2 dangdang kecamatan Cisauk kabupaten Tangerang Banten kode pos 13542.melakukan pelanggaran pengangkutan BBM bersubsidi Menggunakan motor thunder, mohon kepala BPH migas menindak lanjuti"