Resmob Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan

Buserkriminalitas.com, MINAHASA -Tim Resmob Polres Minahasa pada Kamis (16/01/2024) berhasil mengamankan seorang pria berinisial JK (25), warga Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Timur.

Pria tersebut dilaporkan karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial SM (25).

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, S.Sos., membenarkan kejadian tersebut.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan motif tindakan tersebut diduga dipicu oleh cekcok antara korban dan terduga pelaku terkait masalah menjaga anak. Korban dan pelaku diketahui merupakan pasangan yang belum menikah,” jelas kasat

(Atar)

Post a Comment for "Resmob Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan"