Polda Sulut Gelar Konferensi Pers: Penangkapan Pelaku Keributan Antar Kampung di Singkil dan Banjer

Buserkriminalitas.com, MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polresta Manado menggelar konferensi pers pada Jumat (03/01/2025) di Ruang Tribrata Mapolda Sulut terkait penangkapan pelaku keributan antar kampung di Kecamatan Singkil dan Banjer Tikala, Kota Manado. akonferensi Pera dipimpin Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, didampingi Dir Krimum Kombes Pol Amry Siahaan, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, dan Kabid Humas Kombes Pol Maikel Tamsil.

Insiden pertama terjadi pada 25 Desember 2024, pukul 00.30 WITA, di perbatasan Kelurahan Ketang Baru dan Wawonasa. Konflik pribadi memicu bentrokan antar kelompok pemuda di Pasar Unyil, menyebabkan satu korban luka akibat panah wayer. Sementara itu, keributan kedua terjadi pada sore hari di Kelurahan Banjer kec. Tikala yang berawal dari ejekan di media sosial, pengaruh minuman keras, dan dendam lama memicu bentrokan dengan senjata tajam, panah wayer, dan tombak.

Dalam operasi gabungan, polisi berhasil menangkap sejumlah tersangka. Dari insiden Singkil, polisi mengamankan FM (17), RA (24), AD (16), DM (20), dan ML (21). Sedangkan dari keributan di Banjer, ZS (22), MT (42), FM, dan lainnya ditangkap. Barang bukti berupa panah wayer, tombak, samurai, badik, alat pelontar, dan potongan besi disita.

Wakapolda Sulut menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Saat ini, polisi masih memburu sejumlah pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Brigjen Pol Bahagia Dachi mengimbau masyarakat untuk menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan akan menindak tegas pelanggaran hukum. Masyarakat diharapkan proaktif melaporkan potensi konflik sejak dini,” ujarnya.

Konferensi pers ini menegaskan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban di wilayah Sulawesi Utara serta pentingnya sinergi untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.

(AR)