Bogor- Buserkriminalitas.com Musyawarah desa (MUSDES) adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Desa bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan desa, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) . dan diajukan kepada BPD dan Pemerintahan Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrenbang Desa nanti.
Musyawarah Desa ( MUSDES )diadakan di Desa Babakan Raden Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Telah di laksanakan pada tanggal 7 Januari Tahun 2025. Musyawarah ini di selenggarakan untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah tersebut. Dan Dihadiri langsung Oleh Kepala Desa Babakan Raden pak salpator Tarigan, Aparatur Desa, Ketua RT/RW dan Masyarakat desa Babakan Raden.
Adapun Susunan Acara Pada ( MUSDES )Yakni 1. Pembukaan, 2. Sambutan Kepala Desa, 3. Penyampaian Pembangunan yang sudah dan yang Belum Terealisasi Oleh Kepala Desa, 4. Penyampaian Aspirasi Oleh RT/RW, Serta Pertanyaan Pernyataan Masyarakat Mengenai Permasalahan yang di hadapi serta Usulan-usulan Pembangunan di desa yang bersangkutan untuk Tahun Anggaran 2025.
Semoga dengan adanya Musyawarah Desa diharapkan dapat tercipta Rencana Kerja Pembangunan Desa yang lebih berkualitas dan sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat. Menjalin Silaturahmi antara masyarakat dan Pemerintahan Desa dapat terjalin dengan baik. Serta permasalahan yang terjadi di masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan Pemerintah Desa dapat terjalin dengan baik.
( Yudi guntara )
Posting Komentar untuk "MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) DESA BABAKAN RADEN TAHUN 2025"