Hukum Tua Kapataran Satu Diduga Tidak Kooperatif, Sikapnya Dipertanyakan

Buserkriminalitas.com, MINAHASA – Hukum Tua Desa Kapataran Satu, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, Barky Tambariki, diduga tidak kooperatif saat  dihubungi melalui telepon WhatsApp maupun pesan singkat tidak mendapatkan respons dan bahkan upaya untuk ditemui  awak media dikediamanya tidak bisa ditemui, sikap ini memunculkan sejumlah pertanyaan. 

Awak media berusaha mengonfirmasi salah satu   proyek pekerjaan fisik tahun anggaran 2024 di wilayah Desa Kapataran Satu, yaitu pembangunan gorong-gorong pada jalan usaha tani yang berlokasi di area perkebunan desa tersebut.

Saat mengunjungi lokasi proyek, awak media mendapati papan informasi yang mencantumkan detail proyek. Pekerjaan ini menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp21.289.500,- dengan volume pembangunan 4 meter.

Namun, pengamatan di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian pada proyek yang tampak tidak memenuhi spesifikasi teknis pada bagian pondasi. 

Hingga berita ini diturunkan, Hukum Tua Desa Kapataran Satu, Barky Tambariki, belum bisa ditemui bahkan belum merespon WhatsApp awak media untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait persoalan ini.

Hal yang sama, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Camat Lembean Timur James Limpele melalui WhatsApp mengenai dugaan Hukum Tua tidak koperaktif, belum memberikan respons hingga berita ini naik.

(AR)