Buserkriminalitas.com, MINAHASA UTARA – Pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, diduga tidak mencantumkan papan informasi proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan proyek tersebut. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera meninjau lokasi pembangunan.
Dalam pantauan media pada Minggu, 5 Januari 2025, di lokasi proyek yang berada di wilayah perkantoran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, tidak ditemukan papan informasi proyek. Ketika dikonfirmasi, pihak penanggung jawab proyek menyebut bahwa papan informasi telah dicabut. Proyek ini diketahui saat disampaikan secara lisan oleh penanggung jawab merupakan proyek Kementerian Ketenagakerjaan dengan anggaran senilai Rp15 miliar.
Ironisnya, meski pembangunan gedung BLK belum selesai, papan informasi proyek sudah dicabut. Hal ini menghalangi akses publik terhadap informasi penggunaan anggaran, yang seharusnya transparan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dalam UU KIP, diatur bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, termasuk penggunaan anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD. Pencabutan papan proyek sebelum proyek selesai bertentangan dengan prinsip keterbukaan ini.
Selain itu, hasil pantauan di lokasi proyek juga mengungkapkan dugaan pelanggaran keselamatan kerja. Para pekerja tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan demi keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini diduga melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan pelaksanaan standar keamanan dan keselamatan dalam proyek.
Kondisi ini mengindikasikan adanya dugaan kelalaian pihak pelaksana dan pengawas dalam memastikan penerapan standar keselamatan. APH dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk memeriksa pelanggaran tersebut, sekaligus memastikan perlindungan bagi pekerja di lokasi proyek.
(AR)