Diduga Keterlibatan Oknum Anggota Polres Bogor Di Lokasi Tambang Mas Ilegal Menelan Korban Jiwa Yang Sedang Viral

|| Kabupaten Bogor,buserkriminalitas,com, 
Nahas Emeng Seorang Pemuda umur 28 tahun tewas tertimbun Longsor dilokasi lobang galian mas Ilegal pada hari saptu petang sekitar pukul 03.30 wib Cirangsat desa Bayu wangi kecamatan Cigudeg kabupaten Bogor 

Fakta Baru adanya keterlibatan oknum polisi polres Bogor Membackup oknum preman yg mengelola lokasi tambang di sekitarnya gunung Cijahe dan Cihideng Cirangsat kecamatan Cigudeg kabupaten Bogor 

Oknum Preman bernama Yono dan Atin Kerap memaksa meminta Waktu Kegiatan di lobang tambang yg sedang bagus harga jual beban nya harga untuk membeli waktu di lokasi tambang berpariatif 25 juta SD/30 juta per 12 jam beli waktu Untuk dapat masuk ke lobang yg sudah di tentukan Informasi nya ke dua preman tersebut bekerja sama Atau Menyetor hasil kepada oknum anggota polisi berinisial (UD) Diduga Oknum Anggota polisi Tersebut Masih Keluarga Dari Wakil Bupati Terpilih H Jaro Ade

Warga setempat yg tidak mau menyebutkan Nama nya menjelaskan kepada awak Media 22-01-2025 bahwa Lobang Yang Kerap Menjadi rebutan para oknum dan preman tersebut milik Alek dan H Nana Priatna yang beberapa waktu lalu terjadi longsor meninimbun salah satu pekerja Tambang akhirnya meninggal dunia bernama Emeng Warga Buluhen desa Banjar sari kecamatan Lebak Gedong kabupaten Lebak Banten

Beberapa Bulan yang lalu sempat di tertipkan dari APH Gabungan dan Polsek Cigudeg kelokasi tambang dan dilakukan penutupan Secara permanen namun tidak menyurutkan para pelaku tambang untuk mematuhi himbauan atau teguran dari APH Terkait

Keterangan DI Himpun team Investigasi media aktivis Indonesia dari beberapa masyarakat Setempat adanya keterlibatan oknum anggota polisi berinisial (UD) dan oknum anggota TNI berinisial(AD) memiliki masing2 kepentingan untuk mencari keuntungan di lokasi tambang ada yg Membackup preman dan ada yg mengawal bos tambang sekaligus menjadi pelaku usaha di tempat tersebut

"Di lokasi harus berani banyak preman dan oknum di lobang kalau lembek gak akan dapat waktu kerja walaupun beli waktu dengan harga tinggi belum tentu dapat" ucap warga. dengan bahasa Sunda

Sampai Saat ini belum ada kejelasan terkait bos tambang emas Ilegal yg menelan korban pada saptu 18 Januari 2025 H.Nana Supriatna dan oknum anggota Brimob Berinisial (RK) apakah sudah di panggil atau di tahan Di polres Bogor atau tidak karena awak media yg beberapa hari lalu Berkomunikasi dengan kasat Reskrim polres Bogor Saat Ini Memblokir WhatsApp Wartawan 


Sampai berita ini di turunkan awak media akan berkoordinasi dengan APH Terkait Polres kabupaten Bogor Polda Jabar dan Mabes Polri 

Sanksi untuk penambang emas ilegal di Indonesia adalah penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar. Sanksi ini diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. 
Selain pidana penjara dan denda, pelaku penambangan emas ilegal juga dapat dikenai sanksi tambahan, seperti: 
Perampasan barang yang digunakan dalam tindak pidana
Perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana
Kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana
Selain itu, membeli hasil tambang emas tanpa izin juga merupakan pelanggaran hukum. 

























Red**

Post a Comment for "Diduga Keterlibatan Oknum Anggota Polres Bogor Di Lokasi Tambang Mas Ilegal Menelan Korban Jiwa Yang Sedang Viral"