Buserkriminalitas.com, MINAHASA - Proyek pembangunan pekerjaan drainase di ruas Jalan Kasuang - Patar - Tataaran - Remboken. Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan ini dilakukan oleh CV. Primor Contruction dengan nomor kontrak 06/SPK/PPK-DKPTR/APBD-P/X/2024.
Proyek ini didanai melalui APBD-P Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp198.767.587,76. Pelaksanaan proyek dijadwalkan rampung dalam 45 hari kalender, dimulai pada 24 Oktober 2024.
Namun, proyek ini menuai sorotan karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak. Beberapa bagian pekerjaan tampak kurang rapi, terdapat celah berlubang pada pondasi, dan bahkan beberapa bagian terlihat mulai mengalami kerusakan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terutama terkait efektivitas drainase dalam mengantisipasi banjir saat musim hujan.
Saat dimintai tanggapan, Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara, Deicy Paath, belum memberikan respon terkait dugaan tersebut meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media sampai berita ini naik.
Pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini. Transparansi dan pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana publik dimanfaatkan secara maksimal dan sesuai peruntukannya.
(Atar)