Buserkriminalitas.com, MINAHASA - Tim Gegana Jihandak Polda Sulut berhasil melaksanakan kegiatan disposal terhadap satu buah mortir yang ditemukan oleh warga Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Kegiatan pemusnahan mortir ini berlangsung di lahan perkebunan Desa Pineleng Dua Jaga IV, Kecamatan Pineleng, pada pukul 10.30 WITA. (10/12/2024).
Tim Gegana Jihandak Polda Sulut tiba di Markas Polsek Pineleng untuk mengambil mortir yang sebelumnya ditemukan oleh warga di sungai kecil Desa Warembungan pada pukul 11.00 WITA. Setelah itu, pada pukul 10.30 WITA, Kapolsek Pineleng IPTU Donald Ch Rumani bersama personel Polsek Pineleng serta Tim Gegana Jihandak Polda Sulut tiba di lokasi dan segera melakukan persiapan, termasuk sterilisasi di sekitar area.
Kegiatan disposal dilanjutkan dengan pemusnahan mortir pada pukul 11.20 WITA, dan proses tersebut selesai pada pukul 11.30 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali. Kapolsek Pineleng IPTU Donald Ch Rumani, setempat mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menemukan benda mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan bersama.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pineleng, IPTU Donald Ch Rumani, yang mengapresiasi kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
(Atar)