Buserkriminalitas.com, MINAHASA - Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Pantai Eling, Desa Parentek, pada Rabu (11/12/2024) dini hari. Penangkapan dilakukan pukul 14.30 WITA di bawah pimpinan AIPTU Chris Frans.
Insiden bermula pada pukul 01.30 WITA, ketika korban, Aditya Abdul (21), bersama teman-temannya sedang minum minuman keras. Dalam keadaan mabuk, korban mengajak salah satu terlapor, Keinen Kumontoy (17), untuk berkelahi. Saat ajakan itu diabaikan, korban memukul terlapor lainnya, Sheva Lomban (19), yang membalas pukulan tersebut. Perkelahian pun meluas dengan keterlibatan ketiga terlapor, menyebabkan korban mengalami luka memar di wajah dan tubuhnya.
Ketiga pelaku, yakni Sheva Lomban (19), Keinen Kumontoy (17), dan Topan Watulinas (24), berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyian masing-masing dan kini berada di Mapolres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat. "Kami mengimbau agar masalah diselesaikan dengan cara damai tanpa melibatkan kekerasan," ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan segera jika mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa.
(Atar)