Buserkriminalitas.com, MANADO - Polsek Pelabuhan Manado yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Rinto RM Langi melaksanakan operasi razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di kawasan Pelabuhan Manado, Pada hari Minggu, 15 Desember 2024, pukul 08.00 hingga 10.00 WITA.
Operasi ini meliputi pemeriksaan beberapa kapal yang sedang bersandar dan baru tiba dari Kepulauan Tahuna dan Talaud. Dalam pemeriksaan di Dermaga 3 Pelabuhan Manado, petugas menemukan tujuh dus minyak tanah yang dikemas dalam berbagai wadah. Rinciannya adalah enam dus berisi botol Aqua ukuran 1.500 ml dengan total 135 liter, dan satu dus berisi kemasan plastik bening sebanyak 20 liter. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah 155 liter minyak tanah.
Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Iptu Putut Wiyono, Kanit 3 Reskrim Polresta Manado, untuk proses lebih lanjut. Namun, pemilik barang hingga kini belum diketahui, dan penyelidikan masih terus dilakukan.
Kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari Arah Kapolresta Manado untuk menekan gangguan keamanan dan pencatatan masyarakat (Kamtibmas) akibat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pelabuhan.
(Atar)