Buserkriminalitas.com, TOMOHON – Satu unit mobil Honda Brio berplat nomor DB 1631 LM yang disewakan oleh Rental Reva diduga hilang. Pemilik rental, Enal, menyatakan mobil tersebut disewakan pada Selasa, 3 Desember 2024, namun hingga kini keberadaan mobil maupun penyewanya tidak diketahui.
Menurut Enal, penyewa awalnya membayar biaya sewa hingga batas waktu pengembalian. Namun, setelah masa sewa berakhir, penyewa sulit dihubungi dan mobil tidak dikembalikan.
"Upaya pencarian terus dilakukan dengan bantuan rekan-rekan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo," kata Enal saat dikonfirmasi.
Rencananya, kasus ini akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Enal berharap, sebelum laporan resmi dibuat, pihak yang membawa mobil tersebut bersedia mengembalikannya.
(Atar)