Buserkriminalitas.com, MINAHASA – Pekerjaan paving block yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Oki, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, kembali menjadi perhatian. Setelah sebelumnya diberitakan di media online mengenai ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, kini muncul persoalan baru terkait isi papan proyek yang telah dipasang.
Papan proyek tersebut dinilai tidak mencantumkan informasi detail penting yang seharusnya diketahui publik, seperti nama pelaksana pekerjaan, volume lebarnya proyek, serta durasi waktu pekerjaan dalam hari kalender serta sumber anggaran. Ketidaklengkapan ini memicu sorotan warga yang mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa dalam proyek tersebut.
Keberadaan papan informasi proyek sangat penting untuk memberikan gambaran jelas tentang pelaksanaan kegiatan, termasuk pihak yang bertanggung jawab dan detail teknis pekerjaan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa agar dapat diawasi oleh masyarakat secara langsung.
Diharapkan Pemdes Touliang Oki segera memperbaiki papan informasi proyek tersebut dengan mencantumkan detail yang diperlukan, sehingga masyarakat dapat mengawasi proses pelaksanaan proyek secara lebih transparan. Kejelasan informasi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan warga terhadap pengelolaan dana desa.
Transparansi dalam pelaksanaan proyek desa, terutama yang menggunakan dana desa, menjadi tuntutan penting agar setiap pekerjaan dapat terlaksana sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Hukum Tua Desa Touliang Oki Jeane Pakasi belum memberikan tangapan saat dihubungi melalui WhatsApp oleh awak media.
(Atar)