Buserkriminalitas.com, MINAHASA – Pemerintah Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, tengah melaksanakan pekerjaan fisik pemasangan paving block pada tahun anggaran 2024. Meskipun telah dipasang papan informasi proyek, namun detail mengenai lebar pekerjaan paving block dan durasi hari kalender pekerjaan tidak tercantum.
Informasi yang terdapat pada papan proyek menyebutkan bahwa kegiatan ini pembangunan jalan permukiman (paving block) dengan panjang 158 meter. Lokasi proyek berada di Jaga Empat, dengan anggaran sebesar Rp. 143.809.700 yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024. Swadaya kerja bakti dan dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Leleko.
Namun, yang menjadi perhatian media adalah ketiadaan rincian mengenai lebar pekerjaan paving block dan durasi pekerjaan yang tercantum di papan informasi. Padahal, informasi tersebut sangat penting untuk publikasi proyek, seperti yang biasa dilakukan pada proyek serupa di desa lain, yang secara detail mencantumkan ukuran lebar dan estimasi durasi pekerjaan.
Ketiadaan informasi mengenai lebar sangat memengaruhi perhitungan volume dan jumlah paving block yang diperlukan. Selain itu, durasi pekerjaan penting untuk menghitung biaya Harian Ongkos Kerja (HOK) yang terkait dengan pemberdayaan sistem padat karya. Keterbukaan informasi tersebut sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat memahami rincian pekerjaan yang sedang dilakukan.
Pihak Pemdes Leleko, saat dikonfirmasi tim media melalui WhatsApp, menyampaikan melalui Sekretaris Desa RP bahwa papan proyek bisa diubah. Masalah ini kan Torang pepertanggungjawaban nanti Inspektorat juga akan tinjau.
Persoalan ini mendapat tanggapan dari Ketua LSM Inakor Minahasa, Fadly Arfha. Ia menegaskan bahwa Pemdes Leleko seharusnya lebih memperhatikan detail dalam pekerjaan fisik, termasuk pekerjaan pemasangan paving block. Setiap kali mempublikasikan informasi mengenai proyek, papan proyek harus mencantumkan detail yang sesuai dengan aturan yang ada, seperti lebar pekerjaan dan durasi hari kalender pekerjaan.
(Atr)