Buserkriminalitas, MINAHASA - Kurangnya perhatian terhadap para pekerja di proyek pekerjaan Drainase ruas jalan Tondano-Remboken-Kakas, tanpa mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk keselamatn dan kesehatan saat kerja.
Proyek pekerjaan yang sedang berlangsung di Desa Sinuian Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa, diduga merupakan proyek Dinas PUPR Daerah Sulawesi Utara (Sulut), dengan nomor kontrak 06/SPK/PPK-BM/D-TRK/APBDP/XI/2024, dengan pihak pelaksana CV.MALESUNG, dengan anggaran Rp.199.732.784,01.
Pantauan awak media terlihat dengan jelas aktivitas para pekerja tidak mematuhi protokol keselamatan dan kesehatan saat kerja seperti pengunaan APD, untuk mengindari potensi resiko kecelakaan. Padahal diinformasi papa royek jelas Logo dari K3.
Pihak terkait maupun pengawasan dilokasi pekerjaan untuk memastikan para pekerja mengunakan APD diduga lalai, persoalan tersebut menjadi perhatian publik, seharusnya hal tersebut menjadi tangung jawab guna mencegah potensi resiko kecelakaan.
Saat dimintai tanggapan, Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara, Deicy Paath, belum memberikan respon terkait dugaan tersebut meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media sampai berita ini naik.
(Atar)