Buserkriminalitas.com, MINAHASA – Proyek pekerjaan jalan paving block di Desa Kalawiran, Jaga Dua, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran 2024, diduga tidak mencantumkan detail lebar jalan pada papan informasi proyek.
Proyek dengan anggaran sebesar Rp.178.574.380 dan panjang 95 meter ini dilaksanakan oleh PPKD Desa Kalawiran. Namun, saat tim media mendatangi lokasi pada Jumat, 20 Desember 2024, papan informasi proyek tidak mencantumkan detail mengenai lebar pekerjaan paving block.
Hal ini berbeda dengan proyek serupa di desa lain yang biasanya mencantumkan detail panjang dan lebar pada papan informasi proyek. Transparansi semacam ini penting untuk memastikan pengawasan dana desa oleh publik agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Dua kali mendatangi Kediaman Hukum Tua tidak berada di tempat, Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Hukum Tua Desa Kalawiran Viane Batas menyampaikan bahwa lebar pekerjaan paving block tersebut adalah 4,5 meter.
(Atar)