Buserkriminalitas.com, MINAHASA - Aktivitas penambangan Galian C di Kabupaten Minahasa terus menuai kontroversi. Meski memberikan manfaat ekonomi, dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat jauh lebih besar.
Kerusakan lingkungan menjadi persoalan utama. Penambangan material menyebabkan erosi, banjir, serta penurunan kualitas air dan tanah. Deforestasi yang terkait dengan galian C mengancam ekosistem hutan dan habitat satwa liar. Akibatnya, beberapa spesies mengalami kepunahan, dan kondisi lingkungan menjadi tidak layak bagi manusia maupun tumbuhan di sekitar lokasi tambang.
Selain itu, warga sekitar mengeluhkan debu tebal dan getaran yang dihasilkan aktivitas tambang. "Hampir setiap hari kami harus menghadapi debu dan getaran yang tidak hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan rumah kami," ujar seorang warga Tondano yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, material dari Galian C ini sebagian besar digunakan untuk proyek revitalisasi Danau Tondano, yang seharusnya berorientasi pada pelestarian lingkungan. Namun, proyek tersebut justru memicu kerusakan ekosistem di wilayah lain. Nelayan di sekitar Danau Tondano mengeluhkan menyempitnya area tangkapan ikan dan keruhnya air yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat pesisir.
Pemerintah Kabupaten Minahasa diminta untuk lebih serius menangani kerusakan lingkungan akibat Galian C. "Kerusakan lingkungan adalah masalah serius yang harus segera ditangani," tegas seorang warga.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memitigasi dampak negatif Galian C, mencegah kerusakan lebih luas, dan memastikan keadilan bagi masyarakat terdampak.
(Atar**)