Tiga Remaja Pelaku Pengeroyokan di Tondano Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa.

Buserkriminalitas.com, MINAHASA - Kasus tindak penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan 3 remaja asal desa Kembuan, kecamatan Tondano Utara terhadap korban CAM alias Cris (22), akhirnya berurusan dengan pihak berwajib.
 
Pengeroyokan dilakukan 3 remaja, tejadi di depan SD Inpres, Rabu 28 November 2024, Pukul 02.00 Wita dini hari. Atas kejadian pengeroyokan tersebut, korban Cris mengalami memar di bagian kepala dan badan. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Minahasa, 
 
Berdasarkan surat LP/B/510/XI/ 2024/ SPKT/ Res Minahasa/Polda Sulut, ke 3 pelaku yang masih remaja asal Kembuan ini, masing-masing DM alias Dir (18), FT alias Fran (18) dan FK alias Flo (15), berhasil dibekuk tim Resmob Polres Minahasa. Penangkapan dipimpin Kanit Aiptu Chris Frans, bersama rekan timnya tanpa ada perlawanan, Jumat (29/11/2024) sekira pukul 21.30 Wita.
 
Menurut pengakuan ke 3 pelaku, pada Rabu  tgal 27 Nopember Tahun 2024 Pukul 20.00 Wita, mereka lagi bertamu di salah satu temannya NW sambil mengkonsumsi minuman keras (miras) yang disediakan tuan rumah.
 
Ketika dalam suasana santai, datanglah korban Cris seraya bergabung dengan mereka mengkonsumsi miras. Setelah minuman habis, ke 3 ramaja ini pamit pulang. Saat keluar rumah terdengar suara kursi patah, sontak yang duduk di kursi itu (red,cris) langsung melarikan diri. Dan kami pun menjadi sasaran ibu dari teman yang punya rumah. 
 
Katanya dengan dialeg Manado "ngoni ini so kase minum, kase makan kong kase rusak le kursi" artinya para remaja ini bertamu telah dilayani dengan baik, sudah diberikan miras dan makan kemudian merusak kursi orang.

Kata-kata dari ibu teman NW tersebut menusuk perasaan ke remaja itu, karena bukan mereka yang merusak kursi melainkan cris.
 
Atas kejadian itu, mereka mencari korban untuk meminta pertanggungjawabannya. Maksudnya, diberikan ruang untuk mengklarifikasi ke ibu NW karena kami yang dituduh. Setelah besoknya, 28 November 2024 sekira pukul 02.00 Wita dini hari, pelaku Fran bertemu dengan korban di salah satu Warnet di Kampung Jawa Tondano.
 
Setelah ngobrol, akhirnya pelaku Fran mengajak korban Cris ke rumah NW untuk meluruskan kejadian yang tidak menyenangkan tersebut. Akhirnya, mereka berboncengan ke rumah yang kursinya patah. Namun, dalam perjalanan didepan SD Inpres Kembuan, korban turun bertepatan ada 2 pelaku yang tak jauh dari sekolah itu.
 
Sambil memasang wajah tidak senang, korban mengaku kalau dia tak mau minta maaf kepada orang tua NW. Mendengar kata-kata korban, pelaku Dir langsung emosi dan memukul bagian belakang korban sebanyak 2 kali hingga korban terjatuh.
 
Melihat korban jatuh, pelaku lainnya Fran datang dan langsung menendang korban sekali dengan menggunakan kaki kanan mengenai bagian bokong korban, kemudian diikuti pukulan tangan mengenai bagian belakang kepala korban.
 
Pelaku lainnya, Flo melihat Cris jatuh bangun, dia menarik korban dengan maksud ingin mengantar pulang. Namun, saking marahnya korban karena dipukul sehingga dia meronta-ronta. Saat itu, Flo merasa badanya sakit akibat terkena sikut korban di dadanya, tak tanggung-tanggung korban langsung di tendang berturut-turut sebanya 2 kali.
 
Merasa tak mampu menahan gempuran 3 remaja ini. Akhirnya, korban Cris melarikan diri ke rumah kost didekat sekolah itu sambil berteriak minta tolong. Atas kejadian pengeroyokan secara bersama-sama, korban mengalami sakit di bagian kepala dan badan.

Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, membenarkan bahwa ke 3 terlapor ini merupakan pelaku pengeroyokan terhadap korban, dan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
"Atas perbuatan ke 3 remaja pelaku pengeroyokan, mereka harus mempertanggungjawaban perbuatannya," tandas Susanto. 

(Atar)