Buserkriminalitas.com, MANADO - Polsek Wenang berhasil menyelesaikan sebuah kasus penganiayaan melalui pendekatan problem solving yang melibatkan kedua belah pihak yang terlibat,(19/11/2024).
Kapolsek Wenang, AKP Rusman Mohammad Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan pendekatan mediasi yang melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, dan perwakilan pihak terkait untuk menemukan solusi damai. “Kami melihat bahwa penyelesaian kasus ini dengan cara kekeluargaan lebih bermanfaat bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat, daripada menempuh jalur hukum yang bisa memakan waktu lebih lama,” ungkap Kapolsek.
Proses mediasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan transparansi, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tanpa harus melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut. Pihak yang terlibat juga menandatangani kesepakatan perdamaian yang akan menjadi pegangan untuk tidak mengulang kejadian serupa di masa depan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lega karena situasi kembali kondusif. Polsek Wenang berharap bahwa dengan pendekatan ini, mereka dapat terus membangun hubungan yang lebih harmonis antarwarga serta menekan angka tindak kekerasan di wilayah mereka.
(AR)