Buserkriminalitas.com, MANADO - Unit Reskrim Polsek Mapanget bersama Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Puri Permai, Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 10 November 2024, sekitar pukul 04.00 WITA.
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial AW (19), seorang pekerja swasta asal Kelurahan Pandu, Lingkungan I, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Sedangkan korban diketahui bernama Duta Erlangga Nuos (20), warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Penangkapan berawal setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait keberadaan tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Setelah menuju ke lokasi tempat tinggal tersangka, AW mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi. Polisi langsung melakukan pencarian barang bukti, termasuk pisau yang dibuang di sekitar lokasi kejadian, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Polresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih detail peristiwa yang mengarah pada terjadinya pembunuhan ini.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan kerjasama yang solid antara Polsek Mapanget dan Resmob Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Manado.
(Atr)