Buserkriminalitas.com, MINAHASA – Pemerintah Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, disorot karena dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek fisik di desa tersebut. Temuan ini terungkap saat awak media melakukan pemantauan di lokasi proyek pada Selasa, 26 November 2024.
Dalam pantauan tersebut, tidak ditemukan papan proyek yang memuat informasi penting seperti sumber anggaran, volume pekerjaan, dan detail lainnya. Padahal, keberadaan papan informasi proyek merupakan kewajiban untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada warga setempat mengenai keberadaan papan proyek, mereka mengaku tidak mengetahui adanya informasi tersebut di lokasi. Ketidakjelasan ini membuat masyarakat tidak memiliki akses informasi terkait anggaran dan volume pekerjaan proyek yang sedang berjalan.
Hukum Tua Desa Touliang Oki Jeane Pakasi, saat dikonfirmasi awak media melalui whatsapp terkait tidak adanya informasi papan proyek menyampaikan. "Sudah dorang somo pasang". Ujarnya singkat.
Tidak adanya papan proyek menunjukkan dugaan pelanggaran prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. Hal ini berpotensi menimbulkan maladministrasi atau bahkan indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran. Pemerintah Desa Touliang Oki diminta segera memberikan penjelasan kepada masyarakat guna memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek desa.
(AR)