Buserkriminalitas.com, MINAHASA - Pemerintah Desa Rumbia, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, melaksanakan proyek pembangunan fisik plat duiker yang didanai melalui anggaran dana desa tahun 2024.
Ironisnya proyek ini dijelaskan pada papan proyek yang terpasang di Desa Rumbia, menyebutkan pekerjaan plat duiker namun yang dikerjakan penutup drainase.
Papan proyek yang tepantau pada Senin, 11 November 2024 oleh awak media, memuat keterangan mengenai volume pekerjaan plat duiker sepanjang 230 meter dengan anggaran sebesar Rp 223.315.200 yang bersumber dari dana desa tahun 2024.
Namun, papan proyek tersebut tidak mencantumkan lokasi detail serta waktu pelaksanaan proyek, yang menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan pekerjaan.
Menanggapi mengenai papan proyek ini, Hukum Tua Desa Rumbia mengadakan pertemuan dengan awak media pada Kamis, 14 November 2024. Dalam pertemuan tersebut, Hukum Tua Desa Rumbia menyampaikan bahwa terdapat kesalahan/kelalaian dalam penulisan keterangan pada papan proyek.
(AR)