Viral Kepala Desa di Duga Menyalah Gunakan Dana Usaha Milik Desa Untuk Kelola Lahan Parkir Wisata dengan Nilai 3000/ Lembar

Cianjur Buserkiriminalitas - Viral Kepala Desa diduga menyalahgunakan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ternyata hanya nampu digunakan untuk mengelola parkiran wisata dengan nilai Rp.3.000,- per 1 lembar karcis parkir,  yang mana hal tersebut saat ini menjadi bahan candaan warga masyarakat.

Yang sangat mengherankan Bumdes di Desa hanya mampu mengelola parkiran dengan nilai Rp.3.000,- per satu lembar karcis yang dikelola oleh BUMDES.

Kemudian saat Kepala Desa tersebut di wawancarai terkait dengan Badan Usaha Milik Desa yang diduga disalah gunakan itu, dirinya tidak bisa menjawab kepada awak media.

Masyarakat setempat menertawakan dengan keras atas tindakan yang dilakukan oleh sosok seorang Kepala Desa yang hanya mampu menerapkan badan usaha milik desa, pada hal penyertaan modal atau anggaran untuk usaha cukup besar yang di gelontorkan Pemerintah pusat lewat anggaran Dana Desa terbukti usahanya hanya menjual belikan karcis senilai Rp.3.000,- per satu karcis untuk pengunjung wilayah taman bunga Nusantara Desa kongru Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. 

Diduga keputusan Modal Badan Usaha Milik Des tersebut di putuskan sendiri tanpa melalui mekanisme musdus ataupun musdes sehingga penerapan hak atas badan usaha milik desa diduga menjadi salah kaprah, terbukti ketika di tanya oleh wartawan, dirinya hanya terdiam tidak bisa jawab apa - apa.

Kejaksaan dan Bupati Cianjur di mintak menindak tegas atas tindakan Kepala Desa yang diduga bukan mengembangkan dana usaha milik desa semakin besar dan mampu menaikan pendapatan Asli Milik Desa, malah sebaliknya dana badan usaha milik desa yaitu bumdes hanya sebatas digunakan untuk usaha jual beli karcis dengan nilai Rp.3.000,- per karcis masuk parkir.


(Red)