Buserkriminalitas.com, MANADO || Dalam upaya meningkatkan integritas dan disiplin anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini Selasa (29/10/2024) bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang serta pelanggaran di kalangan anggota kepolisian.
Dalam sesi pembinaan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mensosialisasikan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata cara penanganan pelanggaran disiplin anggota Polri.
Kepala Seksi Propam Polresta Manado Iptu M Pasaribu dalam sambutannya menekankan, “Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan setiap anggota Polri tidak hanya memahami, tetapi juga mengimplementasikan etika profesi dalam setiap tindakan. Kami berkomitmen untuk mencegah pelanggaran dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.”
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional, serta memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat. Dengan pembinaan yang berkesinambungan, Polresta Manado bertekad untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kejujuran.
(Atar)