BITUNG,BUSERKRIMINALITAS,COM,Pada Hari Jumat 4 Oktober 2024 Pukul 15.00 Wita bertempat di Perum Polres Kelurahan Girian Weru Dua Kecamatan Girian Kota Bitung telah terjadi Peristiwa Kebakaran rumah Milik Rientje A. Monintja, S.Pd.
Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE bergerak cepat memimpin anggotanya mengamankan lokasi kebakaran dibantu Piket Sat Intelkam Polres, SPKT dan Tim Inafis Polres Bitung.
Identitas Pemilik rumah yang terbakar adalah :
-Nama : Elsye Rorong
-Umur : 69 Tahun
-Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
-Alamat : Perum Polres Kel. Girian Weru Dua Kec. Girian Kota Bitung
-(yang terbakar gudang di samping rumah).
-Nama : Rientje A. Monintja, S.Pd
-Umur : 61 Tahun
-Pekerjaan : Pensiunan Guru
-Alamat : Perum Polres Kel. Girian Weru Dua Kec. Girian Kota Bitung
-(yang terbakar 1 unit rumah permanen).
Kronologis kejadian berdasarkan Keterangan Saksi - Saksi :
-Saksi 1 : Tiurnama natalia Sihaloho, 29 tahun, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Alamat Perum Polres Kel. Girian Weru II Kec. Girian Kota Bitung,
menjelaskan bahwa:
- Sekitar Pukul 15.05 Wita Saksi waktu itu sedang berada di depan rumahnya, kemudian lewat orang yang sudah selesai sholat dan menyampaikan untuk tolong memanggil pemadam kebakaran karena sudah terjadi kebakaran.
- Sekitar pukul 15.10 wita saksi bergegas pergi ke kantor Polres Bitung untuk melaporkan adanya peristiwa kebakaran.
- Sekitar Pukul 15.35 Wita 1 unit mobil Damkar tiba di lokasi kebakaran. Kemudian para warga saling membantu untuk memadamkan api yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
-Saksi 2 : Chandra Andreas Taula, 40 tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Kel. Girian Pemai Kec. Girian Kota Bitung,
menjelaskan Bahwa :
- Sekitar Pukul 15.18 wita saksi 2 menerima telvon dari ibu mertua yang menjelaskan bahwa di samping rumah sudah berasap dan terbakar.
- Mendengar hal tersebut Saksi 2 bersama dengan istrinya langsung menuju ke rumah orang tua saksi 2, dan setibanya saksi 2 dan istrinya melihat rumah dari orang tua saksi 2 sudah terbakar.
- Saksi 2 menambahkan bahwa asal api berasal dari halaman rumah yang sudah terbakar, adapun juga di halaman tersebut banyak tumpukan kayu.
- Saksi 2 menjelaskan juga, bahwa rumah tersebut tidak ada orang yang menempati, karena orang tua saksi 2 saat ini berada di Jakarta, namun saksi 2 bersama istrinya selalu datang berkunjung dan membersihkan rumah tersebut.
Pukul 18.30 Wita Api sudah dapat dipadamkan oleh 6 Unit Mobil Damkar Pemkot Bitung dibantu warga masyarakat sekitar.
Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE ketika di Konfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut dan menjelaskan bahwa akibat Kebakaran tersebut tidak menyebabkan korban jiwa namun menimbulkan kerugian materil yang diperkirakan sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Kapolsek Matuari juga menjelaskan bahwa tindakan Kepolisian yang sudah laksanakan yaitu :
-Personil Polsek Matuari bergerak cepat mendatangi TKP dipimpin Kapolsek Matuari.
-Melakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Bitung.
-Mengamankan Lokasi Kebakaran dan memasang Police Line.
-Mengumpulkan bahan keterangan dari saksi saksi dilokasi.
-Berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Bitung utk melakukan olah TKP untuk menentukan penyebab kebakaran.
-Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
(REDAKSI)
Post a Comment for "Satu rumah Milik Sdri.Elsye Rorong dan Rientje A. Monintja, S.Pd, di Perum Polres Kelurahan Girian Weru Dua Kecamatan Girian Kota Bitung habis terbakar"