Buserkriminalitas.com, MANADO || Sat Lantas Polresta Manado menggelar rapat pembahasan rekayasa lalu lintas terbatas bersama instansi terkait sebagai langkah awal untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik di kota Manado. Pertemuan yang diadakan pada Jumat (26/10/2024) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat, serta sejumlah stakeholder lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk merancang solusi bersama terkait kepadatan lalu lintas di kawasan-kawasan utama Manado, terutama saat jam sibuk. Kepala Sat Lantas Polresta Manado Kompol Heriadi Ismail menyampaikan bahwa langkah ini adalah upaya untuk memperbaiki sistem lalu lintas kota dan menciptakan kenyamanan berkendara bagi masyarakat.
Rencana rekayasa lalu lintas meliputi pengaturan ulang arus kendaraan di beberapa ruas jalan strategis, penambahan rambu-rambu peringatan, hingga sosialisasi penggunaan jalur alternatif bagi pengguna jalan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari instansi terkait juga turut menyampaikan saran dan masukan guna memperkaya strategi pengendalian lalu lintas yang lebih efektif.
“Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dapat berjalan lancar dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Kepala Sat Lantas. Ia menambahkan bahwa kerja sama yang baik antarinstansi sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan pengaturan lalu lintas kota Manado yang semakin kompleks.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan kemacetan yang sering terjadi dapat diminimalisir, dan pengguna jalan di Manado dapat menikmati perjalanan yang lebih tertib dan nyaman.
(Atar)