*POLSEK GUNUNG PUTRI BERSAMA "INSTANSI TERKAIT CEK TKP ADANYA KEBAKARAN 1 UNIT KENDARAAN AMBULANCE GRAND MAX DI REST AREA KM21 DESA BOJONG NANGKA KEC GUNUNG PUTRI KAB BOGOR*

BOGOR | Buserkriminalitas.com - Polsek Gunung Putri mendapatkan laporan warga masyarakat dimana terjadi Kebakaran 1 unit mobil Grand max diRest area Shell Jagorawi KM 21 Kp. Cikuda RT 32/15 Ds. Bojong Nangka Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra,.SIK,.MK menjelaskan bahwa benar Pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekitar jam 15.30 WIB, direst area shell jagorawi Km 21 Kp. Cikuda RT 32/15 Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor dilaporkan adanya 1 unit kendaraan Ambulance terbakar.

Bahwa kronologisnya dimana pada Minggu 20 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 wib telah terjadi kebakaran 1 Unit mobil Ambulance Grand max warna silver tahun 2008 No. Pol B 2230 PL, a/n PT Pelayaran Bintang yang di kemudian oleh Sdr. Rafly Sofyan. Api bisa di padamkan 1 jam kemudian dengan menggunakan 1 unit Damkar dari unit Cibubur, Kejadian tersebut di tangani oleh PJR Jagorawi unit laka Ciawi

Pihak Kepolisian yang datang olah TKP di Lokasi didapati Hasil Pendataan untuk Korban Jiwa : Nihil, Kerugian materi : 1 unit mobil grand max sekitar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah).

Para saksi - saksi yang sudah dilakukan interogasi pemeriksaan Pihak Kepolisian diantaranya 
Nama  : Iwan
Umur.  : 42 thn
Agama : Islam
Alamat : Kp. Cikuda  Rt 32/15 Ds. Bojong Nangka
Nama : Fikih 
Umur : 45 thn 
Agama : Islam
Alamat : Kp. Cikuda Rt 32/15 Ds Bojong Nangka

Sampai berita ini diturunkan kendaraan sudah padam apinya dan di amankan dievakuasi ketempat yang aman dimana pihak Driver (sopir) sudah melaporkan ke pimpinannya Pihak RS dan hasil penyelidikan olah TKP Pihak Kepolisian  diduga karena konsleting listrik dari kabel kendaraan karena panas, situasi aman kondusif.

(Tedi Setiawan )