"Polsek Bolangitang Amankan Miras Jenis Cap Tikus dalam Operasi KRYD"

BOLMUT || Buserkriminalitas.com

Polres Bolaang Mongondow Utara, melalui Polsek Bolqngitang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 12 Oktober 2024. Operasi yang berlangsung dari pukul 21.00 WITA hingga 01.29 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolangitang, AKP Jefri Lihawa, bersama tim yang terdiri dari Aipda M. Rivai, Bripka N. Mamisala, Briptu C.H. Dayoh, Briptu Bryan Kodong, dan Bripda Gidion R.

Fokus operasi kali ini adalah penertiban minuman keras di wilayah Bolangitang Timur. Hasil dari kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bolangitang untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Bolangitang.

Kapolsek AKP Jefri Lihawa menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bolaang Mongondow Utara.

(Atar)

Posting Komentar untuk ""Polsek Bolangitang Amankan Miras Jenis Cap Tikus dalam Operasi KRYD""