"Jumat Curhat Polres Minahasa di Tompaso: Warga Berikan Masukan Tentang Keamanan dan Pelayanan Polisi"

Buserkriminalitas.com, MINAHASA || Bertempat di Gedung Bala Keselamatan, Desa Liba, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, pada Jumat pagi (18/10/2024), Polres Minahasa menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Minahasa, IPTU J. Carlos, mewakili Polres Minahasa.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain Kapolsek Tompaso yang diwakili oleh perwakilannya, Camat Tompaso yang diwakili Sekretaris Camat, Hukum Tua Desa Liba Alcje Oping, serta perwakilan dari Koramil Tompaso Kawangkoan.

Acara diawali dengan ucapan selamat datang oleh Sekretaris Desa Liba, Frangky Rori, disusul doa pembuka yang dipimpin oleh Mayor Sugeng dari pengurus Bala Keselamatan. Turut hadir pula tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat yang ikut berpartisipasi.

Dalam sambutannya, IPTU J. Carlos menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bagian dari program Polri yang bertujuan mendekatkan diri kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memberikan kritik, masukan, dan informasi yang bermanfaat bagi peningkatan pelayanan Polri di masa depan.

"Sebagai negara yang terus berkembang, kita membutuhkan kebersamaan untuk mewujudkan pembangunan. Faktor keamanan memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mendukung terlaksananya Kamtibmas yang baik," jelas IPTU Carlos.

Ia juga mengapresiasi situasi Kamtibmas di Desa Liba yang kondusif. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif.

"Kami sangat bersyukur atas kerjasama masyarakat yang telah membantu menjaga keamanan dan ketertiban. Harapan kami, situasi yang baik ini dapat terus dipertahankan," tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana warga memberikan berbagai masukan, seperti masalah penggunaan knalpot brong, kasus pencurian, persyaratan pengurusan SKCK, serta pelayanan dasar Polres Minahasa terkait SIM dan kesehatan masyarakat.

Warga juga menekankan pentingnya edukasi untuk remaja agar tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur, demi meningkatkan keselamatan dan kualitas pendidikan generasi muda.

(Atar)