Diduga Kuat SPBU 74.953.01 Kapitu Jadi Sarang Mafia BBM Bersubsidi Jenis Pertalite, APH Diminta Bertindak.

MINAHASA SELATAN || Buserkriminalitas.com.

MINAHASA SELATAN,BuserKriminalitas,Com,Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.953.01 di Kapitu, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, diduga menjadi lokasi praktik mafia BBM jenis Pertalite. Dugaan ini muncul setelah terlihat sebuah kendaraan yang mengangkut galon dalam jumlah besar, mengambil Pertalite dari SPBU tersebut.

Kendaraan yang terpantau adalah jenis pick-up Granmax berwarna putih dengan nomor polisi DB 8556 BI yang mengangkut galon berkapasitas 30 liter per galon.

Ironisnya, oknum mafia tersebut diduga menggunakan surat rekomendasi dari instansi terkait yang sudah tidak berlaku untuk memperoleh BBM jenis Pertalite di SPBU 74.953.01 Kapitu. Meski demikian, saat diberitahukan bahwa surat rekomendasi tersebut sudah kedaluwarsa, pihak petugas SPBU tidak memberikan komentar.

Dalam surat rekomendasi tersebut mengizinkan pengambilan BBM Pertalite sebanyak 84 liter per bulan. Namun, kenyataannya, volume yang diambil melebihi ketentuan. Beberapa kali media memantau pengambilan BBM pertalite ini terjadi pada pukul 05:30 WITA.

Sopir kendaraan pick-up Granmax yang mengangkut galon  mengaku hanya seorang pengemudi dan tidak memiliki surat kuasa pengambilan BBM sesuai nama yang tercantum dalam surat rekomendasi.

Pengambilan BBM Pertalite menggunakan galon sebenarnya dilarang berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2022, yang melarang penggunaan wadah tidak standar seperti galon atau jeriken. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyelewengan dan penjualan ilegal BBM bersubsidi. Diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera bertindak untuk menghentikan praktik penyelewengan ini agar distribusi BBM tepat sasaran.

(Atar)