"Diduga kuat Adanya Penjualan Rokok Tanpa Cukai (ilegal) tanpa ijin dijual bebas didesa Sukamulya RT 01/02 kecamatan Sukamakmur kabupaten bogor"

Bogor,buserkriminalitas,com,Kami dr awak media tim investigasi telah melakukan kontrol sosial dengan pemilik Toko ,penjual rokok ilegal milik (ERIK) didesa Sukamulya RT 01 RW 02 kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor,

"Hasil temuan tim investigasi kami mintai keterangan pemilik toko/kios,(Erik) , warga desa Sukamulya kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor, didapati menyimpan rokok ilegal dalam jumlah yang banyak..

Menurut keterangan pemilik toko rokok ilegal tanpa cukai (ERIK),pak jangan di beritakan saya,sudah kordinasi juga SM Polsek Sukamakmur,saya jual rokok ilegal ini karena permintaan pelanggan,di wilayah sini hampir semua jual rokok ilegal pak,

Ketika awak media menyikapi dan mintai keterangan kepada pemilik toko (ERIK) "tidak bisa bicara apa" tunggu sebentar bapak saya lagi arah sini,  karena kondisi dan lokasi kios yang sempit dan juga menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan dari masyarakat sekitar,”


awak media pun konfirmasi via celuler (hp), terkait pemberitaan yg tercantum nama pak kades Komar selaku kepala desa di desa Sukamulya silahkan saja di beritakan asal jangan bawa bawa nama saya,artinya pak kades sendiri adanya pembiaran dan TDK adanya penyuluhan dari desa ke warga terkait  penjualan rokok ilegal non cukai didesa Sukamulya kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor,pungkas nya.
(TIM)