Buserkriminalitas,com
Bogor, 03 September 2024, Aparat Gabungan Polri,TNI,Dan Satpol PP yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat,.S.E.S.I.K berhasil menerobos barikade keamanan.
PT.Sumarecon dan berhasil mengamankan 5 orang sebagai provokator diantaranya 3 orang Security Berseragam dan 2 Orang berpakaian Preman untuk diproses lebih lanjut. walaupun terjadi upaya penghadangan oleh pihak PT.Sumarecon, pengukuran tetap berjalan dengan pengawalan dari pihak aparat gabungan.
Bidang tanah yang dimiliki oleh almarhum Muhamad di Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, kini memasuki fase babak baru pada prosesnya diBPN Kabupaten Bogor. Tanah seluas sekitar kurang lebih 7000M2 ini diklaim oleh PT Summarecon tanpa ada nya informasi alas hak yang jelas.
Hal ini dikarenakan upaya musyawarah di kantor desa pihak PT.Summarecon tidak membawa alas hak atas klaim tersebut dan upaya pertemuan yang diinisiasi oleh BPN kabupaten Bogor pun pihak PT.Summarecon tidak hadir.
Fauzi, sebagai perwakilan keluarga ahli waris, mengungkapkan bahwa upaya pengukuran yang dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak desa telah terhambat karena ada nya upaya penghadangan oleh pihak keamanan PT.Summarecon. "BPN telah melakukan upaya pengukuran sebanyak 2 kali namun dihadang oleh pihak keamanan PT.Summarecon,
Kami telah berusaha untuk musyawarah di kantor desa dengan kesepakatan bersama pihak PT.Summarecon untuk dapat saling menghargai prosesnya, namun upaya pengukuran ke-2 oleh BPN kabupaten Bogor tetap dihadang oleh pihak keamanan PT.summarecon dan undangan pertemuan dari BPN Kabupaten Bogor pun pihak PT.summarecon tidak hadir. Hingga pengukuran ketiga sekarang 03 September 2024 kita tetap dihadang pihak keamanan PT.Summarecon," ujarnya.
Sementara itu, Kabag ops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat,.S.E.,S.I.K menekankan pentingnya penyelesaian tanpa konflik. "Kami mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa ini dengan data yang jelas dan bukti yang sah, kalau PT Sumarecon tidak Bisa menunjukan bukti kepemilikan dan menghalang- halangi Pihak BPN untuk mengukur pada lokasi yang dimaksud, siapa pun kita akan amankan, ini tugas resmi dari negara " katanya.
Tambahnya , menyatakan bahwa apapun atau pihak dari keamanan PT Sumarecon yang melarang pihak BPN untuk melakukan pengukuran dengan membawa surat tugas resmi. "Kami dari pihak kepolisian ,TNI, Polisi Militer tidak segan- segan menindak tegas ,
Ia pun berharap agar sengketa ini dapat berakhir dengan cara yang lebih kondusif dan adil bagi semua pihak yang terlibat,tegasnya
Reporter : AF