Bandung barat buserkeriminallitas.com
Pemerintah pusat propinsi dan kabupaten telah menggelontorkan anggaran yang cukup pantastis besar seluruh desa,berdasarkan adanya dana desa untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di NKRI.
Program desa merupakan implementasi nawacita pemeritahan ir joko widodo selaku presiden republik indonesia yang bertujuan untuk membangun seluruh wilayah dengan cara pemerataan dalam hal pembangunan wilayah dan pengembangan ekonomi lokal,penciptaan akses transformasi dengan di bangunnya infrastruktur guna memudahkan dan memulihkan perekonomian.
Menurut permendagri no114 tahun2014 bahwa keuangan dana desa adalah hak dalam penggunaan berdasarkan adanya keterbukaan baik dengan bpd.lpm.karang taruna dan semua elemen masyarakat.
Kami dari awak media buserkeriminallitas berkunjung ke desa cilangari kecamatan gunung halu kabupaten bandung barat ingin minta tanggapan kades yang bernama haji sabana tidak ada dikantor desa dengan alasan ada kegiatan di luar. menurut informasi dari salah seorang tokoh yang berinisial E ia mengutarakan bahwa haji sabana adalah sosok kades yang egois bertangan besi sebab sabana tidak mau mendengar keluhan keluhan aspirasi dari masyarakat salah satu contoh hanya desa cilangari yang tidak ada program ketahanan pangan,padahal kami yg posisinya dipedalaman yang mayoritas petani justru membutuhkan bantuan program nabati hewani,dengan program tersebut semoga aja kami masyarakat cilangari akan menjadi lebih baik dalam hal perekonomian.
Sewaktu kades cilangari dikomfirmasi melalui via pon haji sabana membenarkan bahwa program ketahan pangan hewani nabati tidak ada tetapi di alokasikan untuk jut,hal tersebut ini bertentangan dengan peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2023 pasal 5,undang undang no13 tahun 2011,undang undang 6 tahun 2014 PERMENDEsa PDTT !omor 71 tahun 2021dan peraturan presiden nomor 96 tahun 2015.
Tak hanya itu kades mengalokasikan untuk ambulan selama setahun sungguh sangat pantastik dikisaran rp 133,615.000 dan yang tak masuk diakal ada anggaran perpustakaan setiap tahun terus menerus menganggarkan sampe th 2023 saja mencapai rp 31.783.000 akan tetapi di cilangari sudah banyak paud tk sekolah formal atau non formal jadi di duga dana tersebut masuk kantong pribadi atau di korup sebab sewaktu berbincang bincang kades menyampaikan sebenarnya kami telah mengajukan untuk tidak menganggarkan dari tahun tahun kebelakang juga tetapi oleh pihak dinas dilarang,sewaktu dipertanyakan untuk pembelian buku dari cv apa dan buku apa sabana diam seolah olah mengakui bahwa perpus desa adalah piktif atau tidak berfungsi.
Kami memohon kepada aparat penegak hukum tipikor polres polda kejaksaan kejati agar desa cilangari segera dilakukan pemeriksaan atau pemanggilan sebab menurut kaca mata kami banyak sekali penyimpangan penyimpangan anggaran dan mar'up anggaran sangat jelas.
(Redaksi)