Cianjur-buserkriminalitas.com, Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bukan lagi hal baru seperti halnya dibelahan negara diIndonesia yang kita cintai ini. karena harga disubsidi oleh pemerintah, banyak pihak yang berusaha menyelewengkannya untuk meraup keuntungan yang besar .
Tujuannya untuk meraup keuntungan pribadi yang besar.maka cerita solar dan pertalite yang langka, menghiasi media hampir saban pekan.
Para mafia penimbun BBM bersubsidi jenis pertalite(solar) yang ditimbun, sangat linghai punya banyak cara menyalahgunakan bahan bakar BBM bersubsidi.Kali ini terendus upaya penyelewengan BBM subsidi.
Saat awak media investigasi dilokasi,memang terlihat ada dugaan penimbunan BBM solar bersubsidi dan pertalite (solar) yang berlokasi dijalan lintas selatan, tepatnya samping SPBU Bojong Terong desa mekarsari kec agrabinta Kab Cianjur selatan.
Awak media bersama tim, menelusuri siapa oknum yang menimbun BBM bersubsidi tersebut, dengan begitu kami kelokasi tempat penimbun yang berinisial A***.
Saat dikonfirmasi oknum tersebut mengakui itu BBM memang milik saya,ucapnya,
Dilokasi ditemukan banyak jerigen jenis solar dan pertalite kendaran pickup diduga untuk mengangkut BBM bersubsidi
Menurut pasal 55 UU No 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Yakni setiap orang yang menyalah gunakan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi dikenakan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 60 milyar.
Seharusnya Pemerintah harus melakukan menindak tegas hukum terhadap individu atau kelompok yang menyalahgunakan BBM subsidi, termasuk pengaturan pengawasan yang lebih ketat terhadap perdagangan ilegal BBM subsidi.
Menerapkan kombinasi dari langkah-langkah diatas dapat membantu mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga subsidi BBM dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebenarnya kepada masyarakat yang membutuhkannya.
(Tim)
Posting Komentar untuk ""Tindak tegas"(tutup), SPBU yang Membantu para mafia penimbun BBM bersubsidi yang Ilegal desa Mekarsari kecamatan agrabinta cianjur selatan,"