Cianjur_Buserkriminalitas 17/07/2024 Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan pengepul bukan lagi hal baru yang marak terjadi di belahan bumi Indonesia. Karena harga yang disubsidi oleh pemerintah, maka banyak fihak yang berusaha menyelewengkannya.
Tujuan mereka tak lebih untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompoknya, maka tidak aneh kabar tentang solar dan pertalite yang sering langka, menghiasi media hampir saban pekan.
Mereka punya banyak cara menyalahgunakan bahan bakar minyak subsidi atau barang yang di subsidi pemerintah.
Saat awak media investigasi di lokasi, memang terlihat ada dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite yang berlokasi di jalan lintas selatan, tepatnya samping SPBU 34.432.31 di Bojong Terong Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur Selatan.
Awak media bersama team, menelusuri siapa oknum yang menimbun BBM bersubsidi tersebut, dengan begitu kami ke lokasi tempat penimbun yang berinisial A***.
Saat kami konfirmasi, oknum tersebut mengakui bahwa BBM itu memang miliknya, di lokasi banyak sekali jerigen jenis solar dan pertalite kendaran pick up diduga untuk mengangkut BBM bersubsidi dari SPBU ke lokasi penimbunan.
Menurut pasal 55 UU No 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Yang berbunyi "setiap orang yang menyalah gunakan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi dikenakan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 60 milyard"
Selanjutnya penegakan hukum yang kuat. Pemerintah harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap individu atau kelompok yang menyalahgunakan BBM subsidi, termasuk pengaturan pengawasan yang lebih ketat terhadap perdagangan ilegal BBM bersubsidi.
Menerapkan kombinasi dari langkah-langkah diatas dapat membantu mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga subsidi BBM dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebenarnya kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Upaya penyelewengan BBM bersubsidi yang sangat jelas dilakukan terang-terangan oleh sang oknum ini, kami minta agar aparat terkait dapat menindak tegas mafia penimbun BBM bersubsidi tersebut.
(Team)
Posting Komentar untuk "Diduga Oknum SPBU yang Membantu para mafia penimbun BBM bersubsidi yang Ilegal harus ditindak tegas,didesa Mekarsari kecamatan agrabinta cianjur selatan,"