Bogor_Buserkrimanilitas,com 13/07/2024
SMPN 3 Citeureup Bogor lagi disorot oleh berbagai kalangan masyarakat terlebih Aparat penegak hukum, karena tidak menjalankan Juklak Juknis sebagaimana mestinya sesuai edaran dari Disdik dan Fakta Integritas yang sudah di sepakati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Bogor.
Pasalnya banyak keluhan masyarakat terkait PPDB ini, dikarenakan hasil dari system yang ada diakun calon siswa baru tersebut pada saat pendaftaran hasilnya tidak sesuai dengan pengumuman yang ada didatabase sekolah.
" Iya pak, ini kan di akun Keponakan saya calon siswa yang mendaftar di SMPN 3 Citeureup ini hasilnya berbeda, di akun sampai saat ini masih bisa diakses jelas tertera di TERIMA, tapi kenapa pengumuman disekolah tidak diterima maka kami bingung yang jadi rujukan sistem apa pengumuman yang ada di sekolah jadi datanya tidak sinkron, di akun berbeda dengan pengumuman yang ada disekolahan ini " ungkap Ubay selaku paman dari calon siswa tersebut.
" Saya sudah ketemu Tata Usaha sekolah ini untuk minta penjelasan dan arahan terkait daftar ulang, lalu beliau arahkan ketemu pak Aan, kalau tidak ada coba cari Panitia yang lain, nah setelah kami temui panitia yang disebutkan untuk minta arahan selanjutnya, yang bersangkutan tidak ada, bahkan Panitia satupun tidak ada yang bisa ditemui untuk minta petunjuk dan arahan selanjutnya terkait ketidak singkronan data ini, apalagi waktu untuk daftar sudah berakhir," kesalnya.
Ungkapnya lagi bahwa dia dari pukul 06.30 WIB, sudah ada di sekolah ini namun sampai dengan pukul 11.00 WIB tidak ada yang bisa menjelaskan terkait persolan yang dia mau minta konfirmasi kepada pihak sekolah, dengan kesal dia pun pulang dan nanti hari Senin akan kembali ke sekolah biar jelas semua.
" Percuma saja pak, saya disini sudah dari jam 06.30 disini namun saya tidak mendapatkan penjelasan apapun dari pihak sekolah, yang jelas sistem tidak mungkin salah, saya ingin minta penjelasan dimana letak kesalahannya tapi saya kecewa saya dipimpong kesana kemari," katanya.
Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor ini sungguh miris, seolah jadi ladang bisnis dan sudah jadi komersil, siapa yang punya uang pakai orang dalam itu bisa masuk sementara yang tidak punya maka tidak akan diterima.
Dinas Pendidikan ( Disdik ) harus ikut bertanggung jawab atas carut marutnya PPDB tahun ini, dan minta Aparat Penegak Hukum ( APH ) bertindak tegas atas kekacauan yang terjadi di hampir semua kabupaten yang ada diProvinsi Jawa Barat ini.
Kalau terbukti ada oknum yang main mata dan tidak menjalankan juklak atau juknis sesuai arahan dan surat edaran dari Disdik dan Pj Bupati, pecat dan berikan sanksi yang setimpal biar jadi contoh buat oknum-oknum guru ataupun fihak lain yang bermain di penerimaan siswa baru ini.
Sehingga timbul pertanyaan, apakah mungkin ada dua server yang diterapkan dalam system PPDB tahun ini hingga tercipta ketidak seragaman data yang masih bisa diakses via handphone, atau diduga ada oknum yang bermain di database yang dengan leluasa masih bisa merubah data sesuai kemauannya.
Semoga fihak terkait segera bisa menyelesaikan semua kekacauan PPDB SMPN 3 Citeureup 2024 ini.
edwin
Posting Komentar untuk "CARUT MARUT SYSTEM PPDB 2024 DI SMPN 3 CITEUREUP BOGOR"