PEKANBARU,buserkriminalitas,com - Pelayanan parkir merupakan wujud pertama yang diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Dishub akan terus berbenah dalam layanan parkir tepi jalan umum.
"Kami ingin mewujudkan pelayanan perparkiran yang aman, tertib, nyaman, dan terkendali," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Senin (24/6/2024).
Ada puluhan tim dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru yang melakukan pengawasan secara berpatroli.
"Mereka menyasar sejumlah ruas jalan tempat jukir bertugas setiap hari. Tim memeriksa kelengkapan jukir yang bertugas di lapangan. Mulai dari atribut, karcis, hingga kelengkapan lainnya," jelas Radinal.
Dishub juga membuka layanan pengaduan pengendara. Jika ada pengendara merasakan keluhan dari pelayanan oknum jukir, maka bisa dilaporkan ke UPT Perparkiran di nomor pengaduan 081266397770 dengan membuat format lokasi, nama atau ciri-ciri jukir yang diadukan, dan isi pengaduan. Pengendara juga mengadukan langsung melalui instagram @uptperparkiranpku.
(Redaksi)