Polda Metro Jaya Catat Ada 8.725 Pelanggar Gage Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024


Jakarta,BuserKriminalitas,com,POLDA METRO JAYA – Selama arus mudik dan arus balik lebaran 2024, Polda Metro Jaya mencatat ada ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran sistem ganjil genap (gage) yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

“Pelanggaran gage mencapai 8.725,” terang Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (18/4/2024) di Polda Metro Jaya.

Latif mengatakan, pelanggaran gage paling banyak terjadi saat arus balik, yakni sebanyak 4.524 kendaraan.

“(Pelanggar arus) mudik 4.201 (kendaraan). (Pelanggar arus) balik 4.524 (kendaraan),” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengiriman surat tilang tersebut ke 8.725 pelanggar.

Nantinya, para pelanggar dapat membayar denda tersebut secara langsung maupun ke rekening yang telah dikirimkan melalui pesan pendek hingga email.

“Surat konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WA, email. (Pembayaran) bisa lewat e-banking langsung,” pungkasnya.