Kapolri Diminta Copot Kapolres dan Kapolsek Yang Tidak Tegas Tindak Mafia Gas Elpiji


Bogor_Buserkriminalitas.com. Buntut tertangkap basahnya Truk Resmi Pertamina dengan nomor polisi B 9391 PYY yang bertuliskan PT. Surya Alam Energi beralamat di Jakarta Timur yang melakukan bongkar muat gas elpiji 3 Kg di Perumahan Cibubur Mansion Desa/Kec. Cileungsi Kabupaten Bogor oleh awak media.

Saat mengkonfirmasi temuan, pihak pengusaha bernana Mauritz Hobby Hutasoit sempat mengintimidasi awak media dan melecehkan profesi wartawan dengan kata-kata kasar sambil mengaku sebagai pengacara.
Atas kejadian tersebut, puluhan wartawan dari berbagai media mendatangi Kantor Polsek Cileungsi, Senin (1/3/2024) untuk melaporkan aktifitas bongkar muat antar wilayah yang diduga melanggar UU Migas. Perwakilan wartawan diterima oleh Panit  Reskrim Polsek Cileungsi  Ipda Hendrik.

Dalam pertemuan di Ruang Reskrim Polsek Cileungsi, awak media meminta agar dilakukan penyelidikan terhadap distribusi gas elpiji yang jelas melanggar rayon dan perizinan agen elpiji yang ada di dalam lingkungan perumahan.

Terhadap penjelasan Panit Reskrim yang menyatakan baru mengetahui adanya perbedaan segel gas elpiji sangat mengejutkan. "Ini ilmu baru dan saya baru tahu", tutur Hendrik. Terlebih sempat menanyakan siapa Hutasoit, padahal sebelum menerima awak media, ia mengaku telah bertemu dan melihat ke lokasi dan membenarkan adanya agen gas elpiji dimaksud.
Panit Resrim berjanji akan melaporkan masalah yang disampaikan perwakilan media kepada Kapolsek untuk arahan selanjutnya. Awak media meminta sehubungan dengan banyaknya kejadian gas elpiji ilegal di wilayah hukum Polsek Cileungsi, agar penanganan lebih serius terkait distributor dan pengoplosan gas ilegal 

Ketua Bidang ESDM MPC Pemuda Pancasila Kab. Bogor yang juga Ketua Gerakan Sosial Peduli Indonesia DPC Kab. Bogor Cahya Supena menyatakan: "Seharusnya penjualan gas elpiji antar wilayah tidak boleh terjadi, sangat merugikan masyarakat terlebih ada dugaan untuk dioplos. Polisi harus bertindak tegas apalagi lokasi kejadian hanya beberapa ratus meter dari Kantor Polsek Cileungsi".

Sementara itu Sekretaris Desa Cileungsi  Supendi  yang ditanya terkait HS yang adalah Ketua RT menyatakan: "Pihak Pemdes tidak mengetahui apa-apa tentang aktifitas dan bisnis tersebut".
Wartawan berbagai media mengharapkan kasus ini dibuka seterang-terangnya, terlebih ini sudah menjadi rahasia umum praktek pengoplosan gas elpiji marak di wilayah Cileungsi. Jika tidak mampu ditindak oleh Polsek atau Polres, maka diminta Kapolri nencopot Kapolres atau Kapolsek yang tidak mampu menindak mafia gas daripada timbul dugaan adanya koordinasi di belakang praktek ilegal.

(Red_MW)