PEKANBARU BuserKriminalitas,com- Temuan kejanggalan 56 Paket Pekerjaan Belanja Bahan - bahan bangunan dan kontruksi tahun 2024 banyak menunjukkan permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
Hal tersebut tertuang dalam hasil Pemeriksaan secara uji petik atas 56 Paket Pekerjaan Belanja Bahan - bahan bangunan dan kontruksi menunjukkan beberapa kejanggalan dan permasalahan
Dinas PUPR Kota Pekanbaru diduga banyak melakukan kejanggalan, diantaranya Paket pengadaan belum didukung dengan HPS dan Dokumentasi HPS yang memadai. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa paket pekerjaan belum diumumkan dalam SIRUP sampai menjelang pemilihan penyedia, Paket - paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan cara pengadaan langsung. PPK tidak melakukan konsolidasi meskipun paket - paket pekerjaan tersebut sama dan sejenis konsolidasi pengadaan merupakan strategi untuk mendapatkan best value for money dalam Pengadaan.
Tidak hanya itu, Dinas PUPR Pekanbaru juga tidak adanya pencataan atas hasil pengadaan material, terdapat perbedaan antara volume kontrak belanja bahan dengan volume hasil pemeliharaan jalan, material yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp.1, 176,180,729,00 rincian perhitungan. Kondisi tersebut tisak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Menanggapi kejanggalan dan permasalahan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. SE. MM,pada Jum'at (19/04/2024) sore, belum memberikan jawaban alias Bungkam.
(Redaksi)