Oknum Ormas Diduga kuat Membekingi Oplosan Gas Berinisial "A" di Jati Sampurna Kota Bekasi

Mobil yang diduga dipakai Untuk mengangkut Gas Subsidi (Picture by RuangInvestigasi.com)
Jawa Barat, RuangInvestigasi.com - Oplosan Gas Di Kota Bekasi Merajarela Diam nya aparat lingkungan dan Desa terkesan tutup mata dengan adanya kegiatan  para mafia Gas subsidi yang beraksi di salah satu tempat yang tepat berada di wilayah Jati asih Bekasi kota terkesan terang-terangan dan dibiarkan begitu saja. (Selasa 20 februari 2024)

Hal itu bermula diketahui saat Awak Media RuangInvestigasi.com melakukan penelusuran terkait berita-berita yang beredar adanya penyelewengan bahan bakar subsidi jenis Gas oleh para mafia Migas di wilayah Jati asih Bekasi Kota.

Dari pantauan Media RuangInvestigasi.com menemukan aktifitas tersebut sedang pengoplosan dari tabung besar ke tabung kecil dan siap di kirim dengan menggunakan kendaraan  jenis pick up B9**1KAW

saat di konfirmasi Media RuangInvestigasi.com ke salah satu sopir berinisial " B " mengakui kegiatan tersebut dan "supir tersebut mengakui nama pemilik mafia Gas subsidi tersebut bernama Inisial TB ".ungkapnya

Saat di mintai Keterangan salah satu penjaga gudang  yang ternyata media ternyata kaki tangan dari mafia Migas Tersebut adalah Oknum Ormas, "Keterangan oknum Ketua Ormas penjaga Gudang Migas"

Pengoplosan Gas bersubsidi seperti itu jelas merugikan Negara, Pasalnya hasil pengoplosan gas dijual kembali ke berbagai perusahaan Industri. “Bayangkan, jika mereka menjualnya berapa keuntungan yang mereka keruk. 

“Atas perbuatannya para pelaku ini bisa di jerat pasal 55 Undang-Undang No.22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah di ubah dengan cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Miliar. *Red

Post a Comment for "Oknum Ormas Diduga kuat Membekingi Oplosan Gas Berinisial "A" di Jati Sampurna Kota Bekasi "