KPK Panggil Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wook sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

RuangInvestigasi.com, Jakarta - Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT GA Indonesia, Song Sung Wook sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Selasa, 6 Februari 2024. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dua orang saksi lain juga dijadwalkan diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi APD tersebut. "Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa, 6 Februari 2024.


Dua orang lainnya adalah Akunting PT. Ing Internasional Dai Witalikrama Sofyan, serta Komisaris dan Manajer Perencanaan Produksi PT. Permata Garment Bambang Eka Hanjayanto.

Ali belum menjelaskan keterlibatan tiga orang saksi tersebut. Mereka akan menggali informasi lebih dalam dari keterangan para saksi.

KPK mencatat nilai proyek pengadaan APD Covid-19 Tahun 2020 ini mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD. KPK menduga kerugian keuangan negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai Rp 625 miliar.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi APD ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Eki Satrio Wibowo, PPM Budi Sylvana, dan Direktur PT Permana Putra Mandiri atau PPM, Ahmad Taufik.

Untuk mengungkap perbuatan tersangka, pengumpulan bukti dilakukan secara paksa dengan menggeledah wilayah Jabodetabek dan Surabaya. Lokasi tersebut di antaranya kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 22 September 2023.

Tiga saksi lainnya juga sudah diperiksa pada Selasa, 9 Januari 2024. Saksi yang diperiksa adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes tahun 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko, dan Advokat Admiral Herdi Pratama.

Selain itu, saksi karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jodi Imam Prasojo juga sudah diperiksa pada Kamis, 1 Februari 2024. KPK menanyakan dugaan hubungan aktivitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga menduga adanya kedekatan antara salah satu tersangka dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes.

Post a Comment for "KPK Panggil Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wook sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19"